P: +62811038758095
E: guratinstitute.13@gmail.com
L: Br. Tubuh, Batubulan, Gianyar, Bali
PHOTOGRAPHY: ADE AHIMSA
TEXT: VINCENT CHANDRA
MALAM ITU, Kamis, 31 Agustus 2023, tepat saat purnama merambat tinggi di langit ibu kota, dibacakanlah 215 warisan budaya yang telah disidangkan pada acara sidang penetapan Warisan Budaya Tak-benda (WBTB) yang dilaksanakan secara annual oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta.
Dari 215 warisan budaya yang disidangkan sejak tanggal 28-31 Agustus 2023, ada 2 warisan budaya yang ditangguhkan, yaitu dari Daerah Istimewa Aceh dan Yogyakarta sehingga terdapat 213 warisan budaya yang resmi ditetapkan melalui ketukan palu tim ahli penilai WBTB.
I Gusti Made Deblog – Arsip Gurat Institute
I Gusti Made Deblog, Sunda Upasunda, 115cm x 75cm, Tinta Cina pada Kertas, 1940
Hanoman Duta – 150 x 100cm – Tinta di Kanvas
– Koleksi Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana Taman Budaya Bali
Provinsi Bali sendiri mantap mengajukan 19 warisan budaya yang syukurnya berhasil semua setelah melalui proses penilaian sidang sekaligus telah resmi ditetapkan sebagai WBTB pada momentum bulan penuh di hari Kamis itu.
19 warisan budaya yang diajukan oleh Provinsi Bali dan ditetapkan pada tahun ini adalah Mengadu Tabanan dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Tenun Cagcag Jembrana domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Upacara Ngaben dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
Tradisi Malukat domain Tradisi Lisan dan Ekspresi; Hari Suci Nyepi dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Jukut Gonda domain Pengetahuan dan Kebiasaan perilaku mengenai alam semesta; Tari Rejang Gede Karangasem domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
I Gusti Made Deblog – Arsip Gurat Institute
Loloh Cemcem domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Nganten Massal domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Sampi Grumbungan Buleleng domain seni pertunjukan; Tradisi Mengarak Sokok Pegayaman Buleleng domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
Kain Tenun Rangrang Nusa Penida Klungkukng domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Kerajinan Genta Klungkung domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Kerajinan Gamelan Klungkung domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Uyah Kusamba domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Bungbung Kepyak domain Seni Pertunjukan; Kendang Mebarung domain Seni Pertunjukan; Tari Baris Kekupu domain Seni Pertunjukan dan Lukisan Gaya I Gusti Made Deblog domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
19 usulan WBTB dari Provinsi Bali ini dipresentasikan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugihartha didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Drs. Raka Purwanta, M.A.P bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Abi Kusno, beserta staf lainnya dihadapan 14 Tim Ahli penilai WBTB Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Dari 19 warisan budaya yang ditetapkan tersebut, Tari Baris Kekupu dan Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog adalah warisan budaya yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Khusus untuk Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog, tentu menempuh jalan panjang yang tidak mudah untuk dilalui, sebab saya sendiri mengukuti proses dari awal pengangkatan data untuk riset pelukis maestro Kota Denpasar ini.
***
Setelah beberapa kali diskusi, akhirnya menemukan kata sepakat ketika buku I Gusti Made Deblog Master Seni Lukis Naturalis dalam Medan Seni Rupa Denpasar-Bali sampai ke tangan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.
Namun, pada tahun 2021, usulan ini harus terhenti sebab pandemi yang tak kunjung usai meski data-data yang telah dipersiapkan telah rampung. Hingga terjadi pergantian struktural di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar—Ibu Dwi Wahyuning Kristiansanti bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada tahun 2022—usulan ini tetap mandeg, tidak bergerak.
Sampailah pada awal tahun 2023, usulan lukisan I Gusti Made Deblog sebagai WBTB mulai bergeming dan perlahan dilengkapi kembali deskripsinya dalam borang ajuan, majunya usulan karya-karya I Gusti Made Deblog ini sebagai WBTB bersamaan dengan Tari Baris Kekupu yang lahir di Banjar Lebah, Sumerta, Kota Denpasar.
Tentu perjalanan selanjutnya adalah tahap verifikasi dan penilaian dari di tingkat Provinsi yang digodok dan hasilnya diajukan ke pusat bersama warisan budaya provinsi lainnya di Nusantara. Puji syukur, perjalanan panjang ini menemukan titik baliknya saat pembacaan hasil putusan sidang yang secara resmi menetapkan gaya lukisan I Gusti Made Deblog sebagai WBTB nasional.
***
Secara ringkas, gaya lukisan I Gusti Made Deblog yang khas dengan langgam realis-naturalistik adalah temuan baru dalam lintasan sejarah seni rupa Bali yang ditemukan pada rentang waktu dekade 1930 dan populer pada masa setelahnya.
Temuan gaya lukisan ini oleh I Gusti Made Deblog didapatkan dengan memadukan teknik melukis realis yang ia pelajari dari gurunya yang bernama Yap Sin Tin (Cik Sin Tin)–yang terkenal sebagai seorang pelukis wajah—dengan kekuatannya mengolah tinta China/tinta bak sekaligus sebagai seorang tabib yang berasal dari Taiwan berdarah Tionghoa dan tinggal di lingkungan Banjar Grenceng, Kota Denpasar.
Teknik tersebut oleh I Gusti Made Deblog dipadukan dengan bahasa rupa ilustratif, naratif, dan figuratif dari epos Ramayana, Bharatayudha dalam naskah kakawin, cerita-cerita gaguritan yang tertulis pada lontar maupun cerita lakon wayang kulit Bali.
Gaya lukisan yang diramu oleh I Gusti Made Deblog adalah presentasi akulturasi kebudayaan dalam konteks dunia seni rupa yang menjadi sangat unik sehingga oleh masyarakat luas, terutama oleh para anggota asosiasi seniman Pita Maha, menyebutnya sebagai lukisan tradisi gaya Denpasar.
I Gusti Made Deblog sangat khas dan kuat memainkan teknik melukis hitam-putih, terutama pada bulu-bulu figur Hanoman, rambut-rambut raksasa, ekspresi-ekspresi figur yang hidup dalam anatomi plastisnya. Selain itu, tentu saja latar belakang lukisan yang khas dipenuhi karakteristik belukarnya hutan, ramainya biota laut, atau ilustrasi perang yang mencekam.
Meski I Gusti Made Deblog pada tahun 1970-1980 beralih mempergunakan medium warna, akan tetapi lukisan hitam putihnya adalah yang paling kuat merepresentasikan gaya Denpasar yang realis-naturalis.
Selain itu, Komunitas Gurat Institute melalui program Kelas Seni Gurat juga mengajarkan anak-anak teknik melukis Deblog ini melalui mentor muda seperti Vincent Chandra dan Kadek Wira.
Tantangan kedepan, sebagaimana dinyatakan oleh Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid saat pidato setelah dibacakan penetapan WBTB pada Kamis malam—saat Purnama di Jakarta—adalah bagaimana caranya pihak pemerintah daerah hingga kabupaten/kota di Indonesia yang warisan budayanya telah ditetapkan agar dapat terus hidup dan semakin lestari di tengah kehidupan masyarakat Indonesia melalui regulasi dan evaluasi yang jelas.
Sejalan dengan itu, staf Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar Yadhu Basudewa dalam diskusi menyatakan, bahwa untuk perlindungan sudah dilakukan melalui penetapan secara nasional, sisanya adalah bagaimana mengupayakan pelestariannya agar tetap dilaksanakan dan juga bagaimana langkah-langkah pengembangan kedepannya.
Dengan demikian, perjalanan I Gusti Made Deblog kini abadi dalam karya-karyanya yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari ribuah warisan budaya tak benda Indonesia. Karya-karyanya menuju babak baru yaitu upaya pelestarian melalui edukasi kepada garis generasi masa kini dan yang akan datang.
Nilai-nilai estetika fisikal maupun ketidakbendaannya adalah kekayaan narasi yang tidak hanya milik Kota Denpasar, tidak hanya milik Bali, bahkan tidak juga hanya milik Indonesia, akan tetapi milik dunia. Selamat Gung Kak Deblog, perjalanan belumlah usai, dan selamat kepada Kota Denpasar. [G]
Pohmanis, 2 September 2023